Mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja Diperiksa KPK

Mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja Diperiksa KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Raharja sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor.

Ade akan diperiksa saksi untuk Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, tersangka proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. “Diperiksa sebagai saksi untuk MS,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/6/2014).
Ade sendiri memastikan akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ade melalui pesan singkatnya kepada wartawan mengaku, akan datang pada siang nanti.

“Pasti Datang, menjelang jam 14.00 WIB (dua siang),” kata Ade singkat.

Dalam sidang dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor, terungkap ada aliran dana sebesar Rp2 miliar ke mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Namun, Ade sudah membantahnya.

Selain Ade, KPK memeriksa Direktur Pusat Kajian Keuangan Negara dan Daerah Universitas Patria Artha, Makassar atau mantan Sesditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan RI, Dr Siswo Sujanto DEA.

Menurut Priharsa, penyidik juga memanngil Christian Jong, Tour Guide PT Avia Tour dan Karyawan PT Metropolitan Kentjana Sandi Suwardi. “Mereka juga diperiksa sebagai saksi,” tukas Priharsa.

 

Sumber: http://nasional.sindonews.com/read/877178/13/mantan-deputi-penindakan-ade-rahardja-diperiksa-kpk

Tinggalkan komentar